Rabu, 23 Mei 2012
Dinas Kelautan: Ratusan Hektare Terumbu Karang Makasar Rusak
Rabu, 11 Mei 2011 02:55
AddThis Social Bookmark Button

Makassar, 11/5 (SIGAP) - Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian Kota Makassar Syaiful Saleh di Makassar, Selasa (10/5) mengatakan, ratusan hektare terumbu karang yang tersebar di wilayah perairan Makassar mengalami kerusakan akibat penangkapan ilegal dan faktor alam lainnya.

Mengatasi masalah kerusakan terumbu karang itu, pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp27 miliar untuk perbaikan terumbu karang tersebut. Penganggaran dana itu dilakukan pada Tahun Anggaran (TA) 2010.

Syaiful mengatakan, rehabilitasi terumbu karang di Makassar rencananya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga "coremap".

Jika dimungkinkan, perbaikan terumbu karang ini akan dilakukan mulai dari pulau terluar Makassar hingga pesisir. Luas pembenahan diperkirakan sekitar 200 hektare.

Pemkot juga tengah merancang stategi rehabilitasi ini sebab APBD juga akan diikutsertakan dalam pembenahan ini.

Syaiful menuturkan, khusus tahun ini rehabilitasi terumbu karang juga dilakukan oleh Kemeneterian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta DKP Sulsel.

Sayangnya jumlahnya masih dalam skala kecil atau untuk memperbaiki karang yang rusak akibat kegagalan rehabilitasi sebelumnya.

"Secara makro, kerusakan terumbu karang di Makassar mencapai 400 hektar lebih. Terumbu karang yang rusak hampir terjadi di seluruh pulau. Hingga tahun kemarin kerusakan itu hanya bisa ditangani sekitar 25 meter persegi," katanya.

Mengatasi minimnya bantuan, Pemkot Makassar mengupayakan mencari dana hibah dan bantuan dari organisasi dunia. Organisasi dunia dan negara donor umumnya memiliki metode yang cepat memperbaiki terumbu karang yang rusak.

Syaiful menjelaskan, penyebab terbesar kerusakan karang di perairan Makassar yakni karena pencurian ikan secara ilegal yang menggunakan bom ikan.

Pihaknya mencatat kontrirbusi sekali melakukan penangkapan ikan melalui peledakan karang dapat mengakibatkan kerusakan hingga radius 10 meter, sementara rekonstruksi karang rusak tidak dapat dilakukan dalam satu tahun. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita