Rabu, 23 Mei 2012
Kementerian BUMN Segera Gabungkan 15 Perusahaan Perkebunan
Senin, 09 Mei 2011 02:01
AddThis Social Bookmark Button

Surabaya, 9/5 (SIGAP) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menggabungkan 15 perusahaan perkebunan menjadi "holding" perkebunan karena ingin memberikan kemudahan mereka untuk mendapatkan pinjaman dana perbankan lebih besar.

Demikian sampaikan Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu Djajanto, ketika dihubungi dari Surabaya, Minggu (8/5).

"Kalau sekarang, dengan posisi belasan perusahaan yang berdiri sendiri kami lihat mereka kesulitan memperoleh aliran dana bank dengan mudah," katanya menjelaskan.

Terkait rencana Pemerintah Pusat dengan "holding" perusahaan perkebunan itu, Pandu menjelaskan, 15 perusahaan perkebunan tersebut antara lain 14 Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) dan satu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"Sementara itu, sampai sekarang tahapan prosesnya masih sampai di Menteri Keuangan," ujarnya.

Mengenai landasan dijadikannya 15 perusahaan perkebunan menjadi "holding" perkebunan, ia mengatakan hal itu bertujuan agar terjadi efisiensi biaya.

"Kalau 15 dijadikan satu maka pendanaan yang dibentuk menjadi lebih besar," katanya.

Upaya pembentukan "holding" perkebunan tersebut, tambah Pandu, sekaligus merupakan program Kementerian BUMN pada tahun 2011. Dengan langkah strategis "resizing" itu, ke depan total BUMN di Indonesia menjadi 118 BUMN.

"Bahkan, 'resizing' kian mempermudah mereka menjadi perusahaan terbuka sehingga lebih terbuka dengan masyarakat luas," katanya.

Selain perusahaan perkebunan, Kementerian BUMN juga akan melakukan hal serupa terhadap perusahaan di sektor farmasi dan kehutanan.

"Nanti setelah perkebunan, 'holding' yang dipersiapkan selanjutnya adalah kehutanan yakni Inhutani 1 - 5 dan Perhutani," katanya.

Di bidang farmasi, salah satunya yang akan digabung yaitu Indofarma. Pihaknya meyakini dengan upaya "resizing" tersebut maka susunan birokrasi yang ada saat ini semakin berkurang.

"Sampai sekarang, yang sudah kami 'resizing' di antaranya perusahaan di bidang semen dan pupuk. Upaya ini sekaligus memudahkan sejumlah BUMN agar tidak saling berebut pasar," katanya. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita