Rabu, 23 Mei 2012
Bulog Sulsel Jamin Pembelian Besar Sesuai SOP
Minggu, 08 Mei 2011 04:28
AddThis Social Bookmark Button

Makassar, 8/5 (SIGAP) - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulsel dan Sulbar) menjamin bahwa pembelian beras dari petani di seluruh wilayah kerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.

Humas Perum Bulog Divre Sulselbar, Muhammad Taufiq, di Makassar, Sabtu, mengatakan, sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres), Bulog terlebih dahulu harus melakukan kualifikasi terhadap beras dari petani.

Kualifikasi beras yang dapat dibeli dari petani adalah berkaitan dengan kadar air, derajat sosoh beras, kondisi patah dan menir.

"Bulog hanya dapat membeli beras dari petani jika sesuai dengan kualifikasi yaitu memiliki kadar air maksimal sebesar 14 persen, kondisi patah 10 persen dan menir satu persen, serta memiliki derajat sosoh sebesar 100 persen," terangnya.

Berkaitan dengan harga, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, semua beras yang dibeli dari petani dengan seharga Rp5.060 per kilogram," ungkapnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada Bulog jika terdapat pelanggaran terhadap SOP, yang salah satunya adalah pembelian beras petani di bawah harga yang telah ditetapkan.

"Jika memang ada oknum yang membeli beras dari petani di atas harga yang telah ditetapkan, maka kami meminta agar segera melaporkan agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Pada tahun ini, Perum Bulog Divre Sulselbar menargetkan persediaan beras pada tahun ini mencapai 370.000 ton, yang diperoleh dari sebanyak 500 mitra kerja yang terdiri atas sejumlah gabungan kelompok tani (gapoktan) dan beberapa KTNA. (laporan budi/ant)

 

Arsip Berita