Rabu, 23 Mei 2012
Gubernur Kaltim: BPD Telah Salurkan KUR Rp4,39 Miliar
Minggu, 08 Mei 2011 00:52
AddThis Social Bookmark Button

Samarinda, 8/5 (SIGAP) - Bank Pembangunan Daerah Kaltim sejak 2010 hingga Maret 2011 telah menyalurkan kredit usaha rakyat sebesar Rp4,39 miliar.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, di Samarinda, Minggu (8/5) mengatakan, kredit yang dikucurkan akan meningkat dan meluas untuk berbagai usaha kecil lainnya dimasa datang. Sebab, menurutnya, program KUR dari BPD Kaltim sangat bersinergis dengan program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membuka lapangan usaha.

KUR yang disalurkan itu antara lain berupa Kredit Perikanan Sejahtera atau dikenal kredit Keramba Sejahtera. Kredit ini disalurkan bagi usaha masyarakat yang bergerak di subsektor budidaya perikanan air tawar, laut dan air payau.

Bentuk kredit lain yang juga disalurkan adalah Kredit Sawit Sejahtera yang diperuntukkan kepada petani plasma perkebunan sawit di wilayah Kaltim, yakni dengan jaminan perusahaan inti yang telah menjadi debitur BPD Kaltim.

Penyaluran dana perbankan bagi masyarakat dengan beberapa program kredit sebagai modal usaha, yakni untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Menurut Awang, sebelumnya BPD Kaltim tidak memiliki program untuk menyalurkan KUR bagi masyarakat, namun saat ini program tersebut dilakukan lembaga keuangan milik daerah tersebut, terutama untuk mengurangi pengangguran dan memerangi kemiskinan.

Kegiatan usaha yang didanai melalui KUR mulai 2011 itu berupa usaha rumahan, di antaranya untuk kegiatan atau industri kecil seperti pembuatan kue, usaha kerajinan, menjahit, bordir maupun industri kecil lainnya.

KUR, kata Awang, sangat berguna bagi masyarakat untuk mendukung membuka usaha rumah tangga (home industri), maupun kegiatan usaha lainnya yang bersifat meningkatkan pendapatan keluarga, meski usaha itu dalam skala kecil namun berkelanjutan.

Di sektor pertanian dalam arti luas, kredit juga diberikan kepada kelompok tani dan ternak, koperasi, di antaranya kredit Ternak Sejahtera beruapa kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Dengan terbukanya peluang usaha yang didukung permodalan dari lembaga keuangan daerah sebagai modal usaha itu, tentu akan membantu masyarakat untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraannya. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita