Rabu, 23 Mei 2012
Aceh : Rp1,96 Triliun Dana Pendidikan Tidak Terkelola
Kamis, 17 Juni 2010 00:05
AddThis Social Bookmark Button

 

Jakarta, 17/6 (Sigap) - Organisasi guru dan lembaga swadaya masyarakat di Provinsi Aceh menduga Rp1,96 triliun dana pendidikan bagi daerah ini mengendap di Bank Pembangunan Daerah sejak 2005, dan tidak bisa digunakan karena ketiadaan peraturan pengelolaan anggaran itu.

 

"Kami tidak tahu dana tersebut ada atau tidak di Bank Pembangunan Daerah (BPD), tetapi yang jelas dana itu tidak bisa dipakai karena belum ada payung hukum mengenai tata cara penggunaan anggaran tersebut," kata Ketua Dewan Presidium Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh Sayuthi Aulia, di Banda Aceh, Selasa.

Hal tersebut dikemukakan saat pertemuan dengan Komisi E DPR Aceh (DPRA) yang dipimpin ketua komisi Ermiadi.

Menurut Sayuthi, kondisi tersebut sangat memprihatinkan, karena masih ada sekolah-sekolah di daerah pedalaman membutuhkan perbaikan dan tunjangan fasilitas belajar, sementara dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Aceh 20005-2010 diduga mengendap di bank itu.

Disebutkan dana yang diduga mengendap tersebut adalah dana cadangan umum untuk pendidikan sebesar Rp205 miliar, dana abadi pendidikan sebesar Rp251 miliar, dana candangan pendidikan Rp237 miliar, serta dana pendidikan pada deposito kas Aceh sejak 2005 hingga sekarang sebesar Rp1,2 triliun, dari Rp1,8 triliun, sehingga total dana pendidikan yang mengendap sebesar Rp1,96 triliun.

"Oleh karena itu, kami meminta dewan dapat segera melakukan pengecekan dan mempertanyakan penggunaan dana tersebut kepada pihak eksekutif, agar anggaran yang tersedia dapat mendukung berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan di masa datang," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta DPRA untuk segera menyelesaikan berbagai permasalahan pendidikan di Aceh yang perlu segera dibenahi dalam upaya mewujudkan mutu pendidikan yang lebih baik.

Anggota DPRA dari Komisi E, Zuriat Supardjo mengatakan dirinya belum mengetahui keberadaan dana tersebut, namun DPRA akan memanggil dinas terkait.

"Kami akan tanyakan mengenai dana itu kepada eksekutif, sehingga anggaran tersebut dapat segera digunakan semaksimal mungkin," tegas Suriat. (laporan wa prasetia/ant)

 

 

Arsip Berita