Rabu, 23 Mei 2012
Bupati Karimun: Butuh Komitmen Bersama Hentikan Penambangan
Rabu, 04 Mei 2011 02:22
AddThis Social Bookmark Button

 

Karimun, Kepri, 4/5 (SIGAP) - Bupati Karimun, Nurdin Basirun mengatakan, butuh komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Karimun dengan DPRD Karimun untuk menghapus dan tidak akan memperpanjang izin penambangan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Hanya dengan adanya komitmen bersama, upaya untuk menghentikan kegiatan dan penerbitan izin tambang bahan galian C bisa dilakukan secara maksimal," ucapnya menjawab rekomendasi dari Tim Panitia Khusus DPRD Karimun yang menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karimun Tahun Anggaran 2010 di Gedung DPRD Karimun, Selasa (3/5).

Nurdin Basirun memaparkan pihaknya siap menjadikan sektor jasa dan kepelabuhanan sebagai penganti kegiatan tambang yang sampai saat ini masih menjadi penyumbang pendapatan asli daerah terbesar.

"Mustahil limpahan kegiatan di Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan tersibuk di dunia tidak memberikan kontribusi apapun pada Karimun, itu bila digarap secara maksimal dan dengan kebersamaan, kami tidak muluk-muluk, bila sekitar 5 persen dari kegiatan di Selat Malaka itu akan bisa mengantikan pendapatan dari sektor tambang," paparnya.

Tim Panitia Khusus DPRD Karimun yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPRD Karimun Nomor 04 Tahun 2011 untuk mempelajari, menilai, serta menganalisa LKPj Bupati Karimun tahun 2010 untuk kemudian memberikan catatan, masukan, pandangan serta rekomendasi terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Karimun selama tahun 2010.

Sebelumnya juru bicara fraksi yang menyampaikan rekomendasi dari Tim Pansus, Suharsono, mengatakan bahwa sampai saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karimun masih sangat tergantung dari pajak galian C.

Realisasi Pajak Galian Golongan C pada tahun 2010 adalah sebesar Rp. 169.880.708.655, dari total realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang berjumlah sebesar Rp233.218.459.163. Pajak Galian C telah memberikan kontribusi sebesar 72,84 persen dari total PAD," katanya.

Dirinya memaparkan, kondisi tersebut harusnya mendapat perhatian yang serius dari Pemkab Karimun, karena sumber daya alam yang ditambang tidak dapat diperbaharui ditambah lagi sektor itu sangat rentan terhadap isu kerusakan lingkungan dan pengaruh kebijakan politik dan ekonomi baik regional, nasional maupun internasional.

"Hal ini dapat kita rasakan pada tahun 2010, Karimun terpaksa menurunkan target penerimaan daerah dari sektor pendapatan asli daerah sebesar Rp. 50.290.925.142 atau sekitar 21,23 persen pendapatan dari sektor pajak Galian Golongan C, dikarenakan terjadinya penurunan harga ekspor granit serta terdapat beberapa perusahaan pertambangan granit melakukan penghentian operasi," paparnya.

Lebihlanjut dirinya menuturkan, seiring dengan pemberlakuan free trade zone di Karimun, Pemkab Karimun melalui dinas terkait diharapkan untuk lebih jeli menata dan mengoptimalkan sektor-sektor perdagangan dan jasa serta kepelabuhanan yang berpotensi menjadi penyumbang PAD terbesar.

"Saat ini potensi dari sektor maritim dan kepelabuhanan masih belum tergarap optimal, bila dikelola dengan baik dan transparan diprediksi masa mendatang bisa menyumbang PAD mencapai 60,95 persen dari jumlah total PAD," tuturnya. (laporan roesman/ant)

 

 

Arsip Berita