Rabu, 23 Mei 2012
Dinas Kehutanan: Jumlah Polisi Kehutanan di TNBBS Kurang
Selasa, 03 Mei 2011 04:47
AddThis Social Bookmark Button

 

Bandarlampung, 3/5 (SIGAP) - Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Warsito, di Bandarlampung, Selasa (3/5) mengatakan, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) hanya memiliki 50 polisi kehutanan untuk melakukan pengawasan, sehingga jumlah itu kurang memadai.

"Areal kawasan tersebut mencapai 356.800 hektare hanya ditangani 50 petugas, sehingga masing-masing personel bertanggungjawab mengawasi dan menjaga tujuh ribu hektare," katanya.

Warsito mengatakan, kondisi itu sangat timpang, jika ditinjau dari segi keamanan hutan.

Lemahnya pengawasan tersebut, membuat sekitar 16.546 kepala keluarga yang bermukim di sekitar TNBBS, melakukan kegiatan pertanian dan perkebunan.

Akibatnya, saat ini kawasan itu mengalami degradasi sekitar 61.786 hektare, sehingga berdampak signifikan terhadap penyebab kerusakan TNBBS.

"Melihat kondisi itu, penting rasanya bagi kami untuk mengajak semua elemen, untuk memberikan penyadaran, penjagaan dan pemeliharaan hutan lindung, yang kita miliki," tuturnya Warsito.

Upaya penjagaan tersebut dapat dilakukan antara lain dengan menambah personel anggota polisi hutan.

Selain itu lebih mengintensifkan penyuluhan dan patroli, agar kerusakan secara dini dapat diketahui dan diatas," jelas Warsito.

Warsito menambahkan, upaya lain yang tidak kalah penting kesadaran masyarakat untuk pembongkaran rumah-rumah yang ada dalam kawasan tersebut.

Sementara itu, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan, yakni dengan meningkatkan program hutan kemasyarakatan (HKM) dan hutan tanaman rakyat (HTR).

Lebih lanjut Warsito menambahkan, kebijakan penanganan perambah hutan secara represif harus lebih diminimalisasi.

"Pendekatan tersebut sebagai upaya akhir dari sekian upaya yang kami lakukan," pungkasnya. (laporan roesman/ant)

 

 

 

Arsip Berita