Rabu, 23 Mei 2012
BPBD Kerinci Minta KLH Sikapi Menjamurnya Industri Batu Bata
Selasa, 03 Mei 2011 04:21
AddThis Social Bookmark Button

 

Jambi, 3/5 (SIGAP) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kerinci mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Lingkungan Hidup dalam menyikapi menjamurnya industri batu bata milik rakyat di desa-desa belakangan ini.

"Menyusul terjadinya kejadian tanah galian industri batu bata yang runtuh hingga menelan korban dua orang anak di desa Cupak Minggu (1/5), kita sudah meminta pihak Kantor Lingkungan Hidup agar memperketat pengawasan tershadap industri batu bata rakyat tersebut, guna mencegah peristiwa yang menelan korban jiwa itu terulang," kata Kepala BPBD Basyarin, saat dihubungi di Kerinci, Senin (2/5).

Pengawasan yang harus dilakukan tersebut adalah sebagai tindakan preventif dan persuasif dalam menyikapi segala potensi bencana alam yang sekarang ini tengah rentan terjadi di Kerinci menyusul datangnya musim penghujan saat ini.

Selama ini industri batu bata rakyat dinilai tidak berpotensi pada bencana alam maka industri kecil itupun menjamur di hampir di setiap desa. Beberapa kecamatan di kabupaten kerinci dan Kota Sungaipenuh termasuk dalam zona bahaya bencana tanah longsor akibat galian atau penambangan tanah bukit yang dilakukan industri bata tersebut.

"Seperti diantaranya kecamatan Keliling Danau, Kecamatan Danau Kerinci, Depati VII, kecamatan Air Hangat, dan Siulak di kabupagten Kerinci, serta kecamatan Kumun-Debai, Pasar Sungaipenuh dan kecamatan Pesisir Bukit di kota Sungaipenuh," kata Basyarin.

Ratusan industri batu bata berjejer di desa-desa dalam kecamatan-kecamatan tersebut. Bahkan sedikitnya saat ini telah tercatat 500 hingga 600-an industri batu bata.

Kesemua industri tersebut menambang atau menggali tanah pebukitan yang membententi desa mereka sebagai sumber material utama produksi bata mereka.

Pengawasan yang kia harapkan dari kantor LH tidak saja pada operasional industri tersebut tapi juga mencakup perizinan yang selama ini dinilai lemah," papar Basyarin.

Pihak BPBD, tambahnya, sangat mengharapkan kantor LH memperketat soal izin dan Amdal serta tidak lagi mengeluarkan izin untuk pembukaan industri baru, karena resiko dampak bahaya terhadap potensi bencana alam akan sangat besar di masa-masa mendatang bagi desa-desa di sekitarnya,'' papar Basyarin.

Menurut Basyarin, industri bata bata sangat berpengaruh atau berdampak langsung terhadap rusaknyaa kualitas lingkungan, karena insdustri tersebut akan menambang tanah pebukitan yang merupakan sumber air atau bank air dan jadi benteng bagi desa-desa di sekitarnya.

Bila bank air dan benteng itu rusak, kata Basyarin,  maka akan fatal resikonya ketika terjadi musim penghujan dan angin seperti yang terjadi akibat anomali cuaca sekarang ini. Menurutnya, struktur tanah yang renggan gampang menjadi sumber bencana alam tanah longsor. (laporan roesman/ant)

 

 

Arsip Berita