Rabu, 23 Mei 2012
BKSDA Selidiki Kematian Empat Gajah Di Bengkulu Utara
Kamis, 28 April 2011 08:48
AddThis Social Bookmark Button

Bengkulu, 28/4 (SIGAP) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu tengah menyelidiki kasus kematian empat Gajah Sumatra (Elephas maximus Sumatrae) di sekitar perkebunan sawit milik PT Alno Agro Utama di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala BKSDA Bengkulu Amon Zamora di Bengkulu, Kamis (28/4) mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki penyebab empat gajah itu yang ditemukan mati di sekitar perkebunan sawit milik PT Alno Agro Utama di luar PLG Seblat.

Amon mengatakan, hasil otopsi dari seekor gajah tersebut menyebutkan kematian satwa berkaki empat itu akibat mengkonsumsi pupuk karena dalam tubuhnya terdapat kandungan nitrogen yang tinggi.

"Ini masih dugaan awal, karena memang dalam pupuk ada rasa garam dan gajah sangat suka sehingga dimakan banyak dan mengakibatkan kematian," katanya.

Hingga saat ini belum diketahui apakah pupuk yang termakan tersebut sengaja ditumpuk oleh pekerja perkebunan atau satwa tersebut memasuki perkebunan dan memakan pupuk yang tersimpan di gudang.

Amon mengatakan, hasil penyelidikan nantinya akan menjelaskan penyebab kematian empat gajah tersebut.

Sementara itu Representativ ProFauna Bengkulu Radius Nursidi mendesak BKSDA dan aparat kepolisian mengusut penyebab kematian gajah-gajah tersebut.

Dirinya mengatakan, kematian empat gajah di sekitar perusahaan itu patut dicurigai sehingga harus diusut tuntas.

"Karena hampir setiap tahun ada gajah yang mati dan BKSDA seolah-olah menutup-nutupi kasus ini," katanya.

Radius mengatakan konflik gajah yang berujung pada kematian satwa tersebut hampir terjadi setiap tahun mengindikasikan bahwa pemerintah masih setengah hati mengkoservasi satwa terancam punah itu.

Data profauna menyebutkan periode 2004 hingga 2007 sebanyak tujuh ekor gajah mati di kawasan itu. Selanjutnya pada 2009 sebanyak dua ekor dan 2010 satu ekor.

Sehingga periode 2004 hingga 2011 terdapat 14 ekor gajah yang mati tanpa diketahui pelakunya.

"Ironisnya, dari seluruh kasus itu tidak satupun yang diproses secara hukum. Ini juga menjadi catatan dan pertanyaan besar kami terhadap BKSDA dan aparat penegak hukum," tambahnya.

Pro Fauna juga meminta agar BKSDA menutup jalan poros yang saat ini digunakan oleh PT Alno Agro Utama karena jalan poros tersebut tidak saja menjadi sarana transportasi pengangkutan sawit tapi juga menjadi pintu masuk perambah dan pemburu di sekitar kawasan PLG Seblat.

Sejak dibuka pada 2007, jalan poros tersebut menjadi salah satu penyebab terbukanya akses terhadap perburuan satwa liar dan sejumlah kasus penembakan terhadap gajah binaan BKSDA itu.

"Seperti penembakan gajah bernama Pratama pada 2004 dan penembakan Gia dan Paula pada 2009," tambahnya.

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga diminta agar memproses usulan perluasan kawasan PLG Seblat dengan memasukkan kawasan hutan koridor HPT Lebong Kandis sehingga jelajah gajah menuju Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) lancar.

Perluasan dari 6.800 hektare menjadi 18.503 hektare dan peningkatan status kawasan menjadi kawasan Suaka Margasatwa diharapkan mampu melindungi puluhan gajah yang masih hidup di kawasan itu. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita