Rabu, 23 Mei 2012
Disdik Bangka Barat Cairkan BOS Rp2,2 Miliar
Selasa, 26 April 2011 04:36
AddThis Social Bookmark Button

Muntok, 26/4 (SIGAP) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, sudah mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk triwulan I senilai Rp2,2 miliar, untuk meringankan biaya pendidikan siswa kurang mampu.

"Dana BOS triwulan I yaitu Januari hingga Maret sudah dicairkan dengan transfer langsung ke rekening ke masing-masing sekolah negeri dan swasta, sementara BOS triwulan II masih proses administrasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Bangka Barat, Rozali di Muntok, Selasa (26/4).

Dirinya menjelaskan, dan BOS triwulan satu dengan rincian Rp2.127.026.250 untuk sekolah SLTP dan SD negeri, Rp134.781.500 untuk SLTP dan SD swasta, dimana dana BOS langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah.

"Total dana BOS Bangka Barat pada 2011 senilai Rp12,3 miliar dengan rincian Rp9,047 miliar untuk 21.431 siswa SD negeri dan swasta, sesanya Rp3,3 miliar untuk 1.358 siswa SLTP negeri dan swasta," ujarnya.

Rozali menjelaskan, masing-masing siswa SD mendapatkan dana BOS Rp397 ribu/siswa/tahun dan siswa SLTP mendapatkan Rp570 ribu/siswa/tahun untuk membeli buku dan keperluan lainnya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan teknis (Juknis) penggunaan dana BOS.

"Kami membentuk tim manajemen BOS untuk memonitoring dan menyosialisasikan pencairan dana BOS berdasarkan aturan yang ada atau sesuai juknis, agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana tersebut," ujarnya.

Dirinya mengatakan, sejauh ini masing-masing sekolah sudah menggunakan dana BOS sesuai peruntukan atau mengacu kepada juknis baku yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Namun demikian, tim manajemen BOS terus mengingatkan kepala sekolah untuk menggunakan BOS tepat sasaran karena penyaluran dana diawasi berbagai pihak baik lembaga formal dan nonformal," ujarnya.

Dirinya menyatakan, penggunaan dana BOS juga diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Daerah dan masyarakat umum, sehingga pihak sekolah harus benar hati-hati menggunakan dana tersebut jika tidak ingin menghadapi masalah hukum.

"Banyak lembaga yang mengawasi penggunaan dana BOS, justeru itu jangan pernah melakukan penyimpangan karena bisa berhadapan dengan hukum," ujarnya. (laporan panji al husen/ant)

 

Arsip Berita