Rabu, 23 Mei 2012
Kemenhut Akan Kaji Pembangunan Jalan Yang Membelah Kawasan TNKS
Senin, 25 April 2011 04:13
AddThis Social Bookmark Button

Jambi, 25/4, (SIGAP) - Kementerian Kehutanan akan mengkaji rencana peningkatan jalan Tanjung Kasri - Renah Kemumu, yang membelah kawasan taman nasional kerinci seblat, kata Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Merangin, Safri.

"Tim dari Kementerian Kehutanan turun ke Kabupaten Merangin pada Rabu (20/4) lalu. Tim ini terdiri dari 9 orang dan didampingi Bupati Merangin," ungkap Safri ketika dihubungi di Bangko, Ibukota Merangin, Senin (25/4).

Menurut Safri, tim terpadu turun untuk mengevaluasi rencana Pemkab Merangin meningkatkan jalan yang kebetulan berada di kawasan TNKS. Untuk bisa membangun jalan tersebut, harus ada izin Kementerian Kehutanan.

"Tim terpadu turun menyusul akan dibangunnya jalan di kawasan TNKS sesuai usulan dari Pemkab Merangin," katanya.

Safri menambahkan, Kementerian Kehutanan akan mengeluarkan rekomendasi izin pembangunan jalan tersebut jika tim terpadu sudah mengecek ke lokasi dan mempresentasikan hasil kajian. "Hasil evaluasi di lokasi akan dilaporkan ke Kementerian Kehutanan untuk bisa mengeluarkan izin pembangunan jalan di kawasan TNKS," ucap Syafri.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin, Arif, mengatakan, hasil evaluasi tim terpadu dari pusat itu akan dirapatkan di Jambi dengan tim provinsi dan tim kabupaten. Selanjutnya hasil rapat tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Kehutanan untuk mengeluarkan izin pembangunan jalan di kawasan TNKS itu.

"Tim yang turun itu akan mengkaji di kawasan TNKS dan hasilnya nanti akan dirapatkan dengan tim provinsi dan tim kabupaten untuk dilaporkan ke pusat agar segera mengeluarkan izin pembangunan itu," jelasnya.

Ditanya apakah bisa dikeluarkan izin pembangunan peningkatan jalan di kawasan TNKS tersebut, Arif yakin izin tersebut akan dikeluarkan. Alasannya, Desa Tanjung Kasri dan Desa Renah Kemumu sudah ada sebelum penetapan kawasan TNKS.

Kedua desa itu sudah ada sebelum TNKS itu ditetapkan. Artinya izin tersebut akan dikeluarkan mengingat adanya penduduk di kawasan itu.

Bupati Merangin H Nalim menuturkan, tim terpadu turun ke tengah masyarakat untuk menanyakan apakah mereka menganggap perlu jalan penghubung. Selain itu, masyarakat juga diminta membuat surat pernyataan akan selalu menjaga kawasan TNKS.

Surat tersebut ditanda tangani tokoh masyarakat beserta kedua kepala desa. "Dalam minggu ini kemungkinan akan selesai, mengingat adanya pernyataan masyarakat setempat bahwa akan menjaga TNKS sesuai dengan ketentuan," katanya.

Jalan Tanjung Kasri - Renah Kemumu akan dibangun sepanjang 15 Km, menggunakan anggaran pasca bencana sebesar Rp5 miliar. Namun sejauh ini, Menteri Kehutanan belum mengeluarkan izin pembangunan jalan tersebut. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita