Rabu, 23 Mei 2012
Dinkes Tangsel Sosialisasikan Jampersal Ke Ibu Hamil
Selasa, 19 April 2011 05:48
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 19/4 (SIGAP) - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, sedang mensosialisasikan program jaminan persalinan kepada ibu hamil.

"Program yang saat ini sedang kami lakukan adalah sosialisasi jaminan persalinan (Jampersal) kepada ibu hamil," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Ida Lidya di Tangerang Selasa (19/4).

Ida mengatakan program Jampersal yang merupakan program kementrian kesehatan dalam memberikan pelayanan dengan tarif yang lebih murah dibandingkan dengan harga persalinan pada umumnya.

Ibu hamil yang ingin melahirkan dan ingin menggunakan program Jampersal, hanya cukup memberikan kartu identitas diri dan membayar biaya persalinan sebesar Rp 350 ribu.

"Bila biaya persalinan melahirkan di rumah sakit pada umumnya bisa mencapai Rp1 juta, bahkan lebih. Namun, dengan program Jampersal, hanya cukup membayar Rp 350 ribu," katanya.

Menurut dia, Jampersal merupakan program pemeriksaan kehamilan (Antenatal),persalinan dan pemeriksaan masa nifas bagi seluruh ibu hamil yang menggunakan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan program pembiayaannya ditanggung pemerintah, meskipun tidak masuk dalam program Jamkesmas.

Mengenai jaminan pelayanan kesehatan, Ida menambahkan, pihaknya menjamin tidak terjadinya pengurangan pelayanan meski masyarakat menggunakan program tersebut.

Saat ini, program Jampersal di Kota Tangerang Selatan, sudah dijalankan di setiap puskesmas. Pasalnya, peralatan medis di sejumlah Puskesmas, sudah memenuhi.

"Kalau memang nanti dari puskesmas sudah tidak bisa karena banyaknya pasien, maka baru bisa dirujuk ke RS Umum Daerah Kota Tangsel," katanya.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dikatakan Ida, juga membuka peluang bagi Rumah Sakit swasta yang ingin bekerjasama menjalankan program Jampersal.

"Kalau memang ada RS Swasta yang ingin ikut serta dalam progran Jampersal, maka akan kami terima. Karena, untuk sistem klaim pembayarannya, melalui Dinas Kesehatan," katanya. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita