Rabu, 23 Mei 2012
Pemkot dan Pemkab Di Jambi Nunggak Raskin Rp346 Juta
Jumat, 15 April 2011 04:07
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 15/4 (SIGAP) - Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada 2011 masih menunggak pembayaran beras untuk keluarga miskin sebesar Rp346.221.600.

Data yang diperoleh dari pengantar rapat koordinasi camat se- Provinsi Jambi triwulan I tahun 2011, Jum'at (15/4), menjelaskan, tunggakan tersebut terdapat pada 26 kecamatan di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak dua kecamatan, Kabupaten Tebo (2), Kabupaten Sarolangun (9) dan Kabupaten Merangin (13).

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus yang dikonfirmasi, Jumat membenarkan adanya tunggakan tersebut dan sudah mengkonfirmasi setiap camat yang menunggak pembayaran raskin tersebut.

"Sudah ada beberapa kecamatan yang telah menindaklanjuti tunggakan itu," katanya.

Namun, ada juga oknum kepala desa (Kades) yang diduga ikut menggelapkan dana raskin yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Sarolangun.

Menurut Gubernur, tunggakan raskin yang masih terjadi di beberapa kabupaten itu karena masih tertahan di Kades, karena para camat diminta segera menyelesaikan permasalahan itu.

"Kita minta camat segera menyelesaikannya. Kalau mereka (Kades, red) tidak mau menyelesaikan, kita harus mengambil tindakan, sebab berdasarkan laporan sudah ada kades yang telah diproses hukum," kata Hasan Basri Agus.

Gubernur juga meyakini, sebagian tunggakan yang terjadi itu masih menyangkut di aparatur desa, bukan di masyarakar, alasannya, kecil kemungkinan masyarakat tidak membayar tunggakan raskin.

"Saya yakin, tunggakan itu bukan nyangkut di masyarakat, tapi di aparat desa, bahkan bisa saja masih nyangkut di camat," ujar Gubernur.

Gubernur menekankan fungsi camat yang mempunyai hubungan langsung dengan Kades, karena itu camat harus tanya ke Kades, apa kendala dan alasannya.

Gubernur menambahkan, ke depan pihaknya akan mengkaji agar tidak terjadi kesalahan lagi dalam penyaluran raskin ini. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita