Selasa, 22 Mei 2012
Dinas Pertanian Mukomuko Aktifkan Kembali Pos Penjagaan Hewan
Rabu, 13 April 2011 03:02
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 13/3 (SIGAP) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengaktifkan kembali pos terpadu penjagaan hewan untuk mengantisipasi virus flu burung.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Muhib, Rabu (13/4) mengatakan, pihaknya akan mengajukan ke Pemkab Mukomuko untuk mengaktifkan kembali dua pos penjagaan di wilayah perbatasan Sumatra Barat (Sumbar).

Dirinya menjelaskan, sejak pos terpadu ditiadakan hewan dan tanaman bebas masuk ke daerah ini tanpa pengawasan lagi.

Sebagai kabupaten yang berada di perbatasan Sumbar tingkat kerawananan terhadap masuknhya virus flu burung sangat besar, sebab itu harus ada upaya pencegahan.

Pada saat pos terpadu masih berjalan beberapa petugas peternakan ikut menjaga dua perbatasan yakni di Sungai Serik yang berbatasan langsung dengan Sumatra Barat dan di Kecamatan Air Rami dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

"Sekarang petugas tidak lagi melakukan aktivitas penjagaan karena pos terpadu sudah dilarang oleh pemerintah sesuai peraturan yang berlaku," urainya.

Meski upaya penyemprotan dan penyuluhan kepada peternak di daerah itu terus dilakukan, namun pencegahan awal harus dibatasi unggas yang masuk dari luar yang membawa virus.

"Kami sudah mendapat informasi di Sumbar wabah flu burung sudah ada yang menular kepada manusia sehingga harus ada larangan unggas dari provinsi itu masuk ke daerah ini, minimal dilakukan pemeriksaan sebelum unggas dipasarkan," ujarnya.

Bila tidak dilakukan pengawasan di perbatasan dikhawatirkan, virus tersebut akan masuk ke daerah ini tanpa diketahui oleh dinas peternakan.

"Kepada masyarakat juga sudah kami imbau supaya menyampaikan bila melihat ada ayam mati dan gajala lainnya agar penanganannya cepat dilakukan petugas peternakan," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DP3K Sunandi, mengatakan, telah mengajukan pembangunan pos lalu lintas hewan ternak dan tumbuhan itu kepada bupati setempat, kini tinggal menunggu rekomendasi.

"Disamping pengawasan hewan yang membawa virus, petugas yang jaga di perbatasan juga akan mengawasi perdagangan tumbuhan yang tidak memiliki sertifikat masuk ke daerah ini," urainya.

Dirinya mengatakan, harus ada pengawasan di perbatasan supaya penyakit yang di bawa hewan dan tanaman dari luar bisa dicegah.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko mendukung rencana pembangunan pos lalu lintas hewan dan tumbuhan di daerah ini. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita