Selasa, 22 Mei 2012
Supervisor: Dana PKH Rp7,5 Juta Dikembalikan Ke Negara
Jumat, 08 April 2011 16:20
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 8/4 (SIGAP) - Sekitar Rp7,5 juta dana Program Keluarga Harapan tahap pertama tahun 2011 yang tidak diambil rumah tangga sangat miskin di Sulawesi Utara dikembalikan ke kas negara.

Supervisor Program Keluarga Harapan (PKH) Sulawesi Utara John Tampaty, di Manado, Jumat (8/4) mengatakan, telah melaksanakan penyaluran dana PKH tahap pertama sekitar Rp3,9 miliar bagi sekitar 13.069 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di daerah itu.

"RTSM penerima dana itu tersebar pada dua kota dan dua kabupaten masing-masing Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan," kata Tampaty.

Dalam penyaluran dana PKH itu pelaksanaannya melalui kantor pos di daerah tersebut.

John Tampaty yang juga Humas PT Pos Indonesia Manado ini mengatakan, dalam pelaksanaan penyaluran dana itu terdapat sekitar 30 RTSM yang tidak mengambil dana PKH dengan total Rp7,5 juta.

"Dengan tidak diambilnya dana tersebut, maka uang PKH itu telah dikembalikan ke kas negara," katanya.

Tidak diambilnya dana itu, kata dia karena saat pelaksanaan penyaluran pada pertengahan Maret lalu, penerima RTSM berada di luar daerah.

Puluhan RTSM yang tidak mengambil dana itu tersebar pada seluruh wilayah penerima PKH tersebut dan terbanyak di Kota Manado berjumlah 13 RTSM.

Kemudian Kabupaten Minahasa delapan RTSM, Kabupaten Minahasa Selatan tujuh RTSM dan Kota Bitung dua RTSM.

Pelaksanaan penyaluran dana PKH itu, merupakan salah satu program pemerintah dalam membantu RTSM pada bidang kesehatan dan pendidikan dan dilaksanakan empat tahap dalam setahun.

Besaran dana PKH yang diterima RTSM bervariasi pada setiap tahap, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp550 ribu. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita