Selasa, 22 Mei 2012
Dinkes: Pendataan Peserta Jamkesda Cilacap Belum Maksimal
Jumat, 08 April 2011 03:41
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 8/4 (SIGAP) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap menyatakan, pendataan peserta program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di kabupaten itu belum maksimal.

"Kami masih kesulitan untuk mendata masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Jamkesda. Padahal sosialisasi program tersebut sudah dilakukan," kata Kepala Dinkes Kabupaten Cilacap, Bambang Setiyono, di Cilacap, Jum'at (8/4).

Menurutnya, seleksi di tingkat bawah sangat dibutuhkan sehingga warga yang benar-benar tidak mampu tetapi tidak masuk dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), bisa mendapatkan fasilitas Jamkesda.

Jamkesmas bersumber dari dana pemerintah pusat sedangkan Jamkesda pemerintah daerah.

Dirinya mengatakan, alokasi anggaran untuk Jamkesda Kabupaten Cilacap pada 2011 sekitar satu miliar rupiah.

Hingga saat ini, katanya, penyerapannya sudah mencapai 50 persen lebih.

Pihaknya bekerja sama dengan lima rumah sakit terkait dengan program Jamkesda itu.

Lima rumah sakit itu, katanya, RSUD Cilacap, RSUD Majenang, RSUD Margono Soekarjo, RSUP dr Kariadi Semarang, dan RSUP dr Sardjito Yogyakarta," katanya.

Terkait belum terdatanya kepesertaan Jamkesda, Bambang mengatakan, warga tidak mampu di luar Jamkesmas yang harus menjalani rawat inap di rumah sakit, bisa mendapatkan fasilitas Jamkesda dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Akan tetapi dalam praktiknya, kata Bambang, banyak warga sebenarnya masuk dalam kategori mampu justru mengajukan SKTM ketika menjalani rawat inap di rumah sakit agar bisa mendapatkan fasilitas Jamkesda.

SIGAP mencatat, pembangunan bidang kesehatan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Pasalnya, kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental dan merupakan salah satu unsur penting demi kesejahteraan.

Kesehatan merupakan investasi sumber daya manusia, dengan masyarakat yang sehat maka produktifitas masyarakat akan meningkat.

Melalui program jamkesda diharapkan setiap penduduk dapat dibantu guna memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan, baik karena usia lanjut/pensiun mengalami kecelakaan yang menyebabkan cacat parmanen atau kehilangan pekerjaan serta menderita penyakit yang serius.

Program jaminan kesehatan daerah (JAMKESDA) adalah program bagi penduduk yang tidak masuk  dalam  kuota  program  jaminan  kesehatan  masyarakat  (JAMKESMAS).  Program JAMKESDA diarahkan untuk meningkatkan jumlah pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita