Selasa, 22 Mei 2012
Humas Bulog: Pemerintah Daerah Kurang Awasi Pengelolaan Raskin
Selasa, 05 April 2011 04:23
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 5/4 (SIGAP) - Humas Perum Badan Urusan Logistik Divisi Regional Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Muhammad Taufiq, di Makassar, Selasa (5/4) mengatakan, pemerintah daerah di sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dinilai masih kurang melakukan pengawasan secara intensif terhadap pengeolaan raskin.

Lebih lanjut Muhammad Taufiq menjelaskan, kurangnya pengawasan ini terlihat dari banyaknya daerah yang masih menunggak pembayaran raskin.

Menurutnya, besarnya tunggakan pembayaran raskin di daerah dikarenakan kacaunya pengelolaan mulai dari tingkat kelurahan hingga desa.

"Dalam hal penyaluran raskin kepada masyarakat, Bulog hanya sampai pada titik distribusi sesuai dengan yang telah ditentukan. Penyaluran selanjutnya dilakukan oleh tim pengelola yang telah dibentuk," tuturnya.

Tim pengelola inilah, katanya, yang seharusnya scara aktif menyalurkan raskin kepada masyarakat dan kemudian langsung menyetororkan pembayaran raskin ke rekening Bulog.

Dirinya menambahkan, kurangnya pengawasan pengelolaan raskin ini khususnya terjadi di daerah-daerah terpencil di beberapa kabupaten.

"Tidak hanya dalam hal pembayaran raskin, melainkan juga jangka waktu penyaluran raskin yang seharusnya dilakukan tepat waktu. Jangan sampai jatah raskin untuk bulan Maret, justru baru disalurkan pada bulan April," imbuhnya.

Dirinya mengaku heran dengan kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah, menginat tim pengelola yang menyalurkan raskin ini juga terdari dari unsur pemerintah, yang dalam hal ini adalah instansi terkait.

Total pembayaran raskin untuk tahun 2010 yang masih menunggal adalah sebesar Rp164 miliar, dimana kabupaten Bulukumba dan kabupaten Mamuju merupakan daerah dengan penunggak terbesar.

Berdasarkan pantauan SIGAP, apa yang dilakukan oleh Pemkot Tanjung Pinang, Kepulauan Riau setidaknya bisa menginspirasi daerah lainnya. Pasalnya, Pemkot Tanjung Pinang selain mendapat Raskin dari APBN, pemkot setempat juga memiliki program sendiri, yaitu Program Raskin Otonomi Daerah atau lebih dikenal Raskin Otoda.

Tentu saja hal ini sangat membantu masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya dalam memenuhi makanan pokoknya dengan biaya yang terjangkau.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Drs. Marzul Hendri menuturkan bahwa Program daerah ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menjamin ketahanan pangan pada keluarga miskin melalui penjualan beras dengan harga bersubsidi dan kualitas beras yang memadai. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita