Selasa, 22 Mei 2012
B4K: Lebak Banten Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian
Selasa, 05 April 2011 03:05
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 5/4 (SIGAP) - Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (B4K) Kabupaten Lebak, Budi Sugianto, Selasa (5/4) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini masih kekurangan tenaga penyuluh lapangan sehingga berdampak terhadap sejumlah produksi pertanian, perikanan dan perkebunan di daerah tersebut.

Budi Sugianto menambahkan, pihaknya saat ini terus mengusulkan kekurangan tenaga penyuluh pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kekurangan tenaga penyuluh tersebut tentu berdampak terhadap produksi bidang pertanian, perikanan dan perkebunan yang dihasilkan masyarakat tani daerah ini.

Saat ini jumlah tenaga penyuluh lapangan tercatat 259 orang dan tidak sebanding dengan jumlah desa di Kabupaten Lebak. Jumlah desa yang ada sebanyak 450 desa/kelurahan, sehingga kekurangan tenaga penyuluh sekitar 200 orang.

Menurutnya, dari 258 tenaga penyuluh bidang pertanian, perikanan dan perkebunan terdiri dari 70 orang mereka berstatus pegawai neger sipil (PNS) dan 10 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sedangkan, sebanyak 101 tenaga harian lepas (THL), 41 tenaga kontrak kerja (TKK) dan 17 tenaga kontrak sukarela (TKS). Mereka tenaga penyuluh lapangan untuk status THL dibiayai APBN dan TKK serta TKS dibiayai oleh APBD Pemkab Lebak.

Dari 259 orang tersebut, menurut dia, hingga kini Pemkab Lebak masih kekurangan tenaga penyuluh sekitar 200 orang. Idealnya tenaga penyuluh lapangan itu satu desa satu petugas sesuai Undang-undang Nomor 16 tahun 2006 tentang revitalisasi penyuluh pertanian.

Sedangkan, Kabupaten Lebak memiliki desa dan kelurahan sebanyak 345 desa/kelurahan.

"Saya kira pemerintah harus memenuhi tenaga penyuluh itu sebanyak 345 orang sesuai dengan jumlah desa/kelurahan," katanya.

Dirinya menyebutkan, kekurangan tenaga ini tentu bisa berdampak terhadap peningkatan produksi pangan di Kabupaten Lebak. Apalagi, program ketahanan pangan merupakan program nasional dalam upaya mendukung swasembada beras.

Karena itu, lanjut Budi Sugianto, pihaknya mendesak Pemerintah Pusat segera merekrut kembali untuk mengisi desa-desa yang masih kosong tenaga penyuluh pertanian.

Sebab mereka sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan petani, perikanan dan perkebunan untuk menunjang program ketahanan pangan nasional juga meningkatkan kesejahteraan.

Selama ini, lanjutnya, tenaga penyuluh 2011 yang sudah purna bakti (pensiun) sebanyak 10 orang.

"Saya berharap kekurangan tenaga penyuluh itu bisa terpenuhi," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, akibat kekurangan tenaga penyuluh itu terpaksa seorang petugas menangani dua sampai empat desa. Kondisi ini tentu tidak efektif untuk meningkatkan pengetahuan di bidang pertanian.

Sementara itu, Nurdin (55) seorang petani di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak mengaku dirinya selama beberapa tahun terakhir belum pernah kedatangan tenaga penyuluh pertanian dibandingkana era 1980-an.

"Saya merasa bingung untuk mengembangkan budidaya pertanian padi sawah maupun pertanian palawija karena tidak ada pembinaan dari tenaga penyuluh," katanya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita