Selasa, 22 Mei 2012
Pemkab Biak Usulkan Dana PUAP Rp2,8 Miliar
Sabtu, 02 April 2011 08:28
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 2/4 (SIGAP) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2011 mengusulkan kepada Kementerian Pertanian berupa bantuan dana pengembangan usaha agribisnis pedesaan (PUAP) sebesar Rp2,8 miliar untuk 28 kelompok masyarakat.

Kepala Dinas Peternakan Dan Pertanian Pemkab Biak, Absalom Rumkorem, di Biak, Sabtu (2/4) mengatakan, program PUAP di daerah itu yang bergulir sejak 2008 telah memberikan manfaat kepada masyarakat di berbagai kampung karena membantu mereka mengelola kegiatan usaha agribisnis pertanian dan peternakan.

"Selama kurun waktu empat tahun, dana bantuan PUAP sebesar Rp100 juta per kelompok sangat mendukung pengembangan usaha pertanian masyarakat di berbagai kampung," katanya.

Hasil evaluasi pelaksanaan program PUAP di daerah itu, katanya, sebagian kelompok masyarakat di sejumlah kampung dan distrik dominan memanfaatkannya untuk pengembangan usaha budi daya sayur-sayuran.

Setelah memanfaatkan dana PUAP, katanya, kelompok masyarakat dapat meningkatkan penghasilan warga melalui usaha agribisnis.

Dirinya mengharapkan, dana PUAP yang mereka manfaatkan untuk mengembangkan agribisnis pedesaan itu mendukung upaya pemberantasan kemiskinan di daerah itu.

Absalom mengatakan, bantuan dana PUAP sebesar Rp1,7 miliar pada 2010 terserap seratus persen, sedangkan pada 2011 pihaknya mengusulkan kepada Kementan di Jakarta sebesar Rp2,8 miliar.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, program berupa bantuan dana sebesar Rp100 juta per kelompok masyarakat untuk pengembangan usaha mereka itu memberikan manfaat cukup besar termasuk mendorong penguatan usaha agribisnis masyarakat kampung.

Sejak program PUAP digulirkan empat tahun lalu, Pemkab Biak pada 2008 mendapat alokasi sebesar tiga miliar rupiah, pada 2009 sebesar dua miliar rupiah, pada 2010 sebesar Rp1,7 miliar, dan pada 2011 pemkab setempat telah mengusulkan sebesar Rp2,8 miliar. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita