Selasa, 22 Mei 2012
Di Lebak, Masuk SMA RP 1 JUTA
Kamis, 10 Juni 2010 03:37
AddThis Social Bookmark Button

 

Jakarta 10/6 (Sigap) - Biaya sumbangan pendidikan pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2010-2011 jenjang SMA/SMK di Kabupaten Lebak, Banten, Rp1 juta dan bagi pelajar dari keluarga miskin dibebaskan dari pungutan tersebut.

 

"Kami akan menindak jika pengelola sekolah memungut biaya lebih di atas Rp1 juta," kata Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya saat menggelar Rapat Koordinasi Pendidikan di Lebak, Rabu.

Mulyadi mengatakan, pihaknya meminta pengelola sekolah pada penerimaan siswa baru jangan memungut biaya besar. Selain itu, bagi siswa dari keluarga miskin digratiskan karena ditanggung oleh pemerintah daerah.

Pemerintah daerah ingin memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dengan biaya relatif murah dan terjangkau masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, tahun ajaran 2010/2011 Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) tingkat SMA/SMK hanya Rp1 juta.

Sebab pendidikan biaya murah merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Lebak.

Selama ini, kata dia, Kabupaten Lebak sebagai daerah terluas di Provinsi Banten namun pendidikan rata-rata 6,3 tahun.

Penduduk Kabupaten Lebak hingga kini masih banyak penyandang buta huruf dan putus sekolah akibat kemiskinan.

"Karena itu, dengan adanya Perda No 2 tahun 2010 diharapkan warga Lebak menjadi pintar dan cerdas untuk menghadapi tantangan masa depan," ujarnya.

Lebih lanjut, bupati mengatakan dana APBN sebesar 20 persen yang dialokasikan untuk pendidikan, di antaranya peningkatan mutu, kesejahteraan, menuntaskan wajib belajar sembilan tahun dan memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk menikmati pendidikan.

Sedangkan, dana APBD Kabupaten Lebak telah mengalokasikan 49 persen untuk pembangunan sarana pendidikan, alat media pembelajaran, pelatihan tenaga guru untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.

"Saya optimistis Perda Nomor 2 tahun 2010 bisa mendongkrak angka partisipasi kasar dan angka partisipasi murni tingkat SMA/SMK," katanya.

Bupati mengajak seluruh komponen yang terkait dengan dunia pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan, memberikan kehasilan kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan, memperbaiki manajemen sekolah, dan membantu mengimplementasikan Perda no. 12 Tahun 2006 tentang Wajib Diniyah. (laporan wa. Pras/ant)

 

 

Arsip Berita