Minggu, 20 Mei 2012
Menteri LH: Penilaian Adipura Lebih Objektif
Rabu, 23 Maret 2011 03:40
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 23/3 (SIGAP) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Gusti Muhammad Hatta mengatakan penilaian Adipura akan lebih objektif sehingga tidak terjadi kecurangan dalam penentuan pemenang penghargaan lingkungan itu.

"Penilaian Adipura akan lebih objektif sehingga siapa pun yang ditetapkan sebagai pemenang benar-benar melalui proses penilaian sesuai aturan," ujarnya di Banjarbaru, Rabu (23/3).

Hal itu di katakan Menteri di depan Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor, anggota forum koordinasi pimpinan daerah dan tokoh masyarakat usai meresmikan IPAL tahu Kelurahan Mentaos Banjarbaru sehari sebelumnya.

Gusti mengatakan, salah satu bentuk objektivitas penilaian Adipura adalah tim penilai Adipura pusat yang diturunkan secara silang ke kabupaten dan kota yang menjadi objek penilaian.

"Tim penilai Adipura akan di rolling dan bekerja secara silang seperti tim regional Kalimantan menilai kabupaten dan kota di Jawa, begitu pula sebaliknya sehingga penilaian benar-benar objektif," ungkapnya.

Sistem silang digunakan untuk menghindari terjadi konflik kepentingan sekaligus mencegah terjadinya kecurangan dalam penilaian sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar murni dan sesuai kenyataan.

Di sisi lain, kata Gusti, kategori penilaian juga diperluas tidak hanya menilai kebersihan yang terkait pengelolaan sampah dan keteduhan dalam bentuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).

Kategori penilaian ditambah dengan pengendalian pencemaran air, dan pengendalian pencemaran udara yang dinilai berdasarkan pengukuran kualitas air maupun udara di tempat-tempat yang menjadi objek penilaian.

Penambahan kategori itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perhatian pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga dan memelihara kualitas air dan udara sehingga memberikan kenyamanan dan kesehatan warganya.

"Cakupan penilaian juga berbeda dimana sebelumnya objek yang dinilai hanya 60 persen dari keseluruhan titik pantau tetapi ke depan seluruh titik pantau akan dinilai sehingga penilaian lebih lengkap," ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya juga memperluas kelembagaan dengan membentuk lembaga baru yakni Sekretariat Adipura, tim pemantau, tim teknis, dan dewan penilai Adipura untuk menjaga akuntabilitas penilaian.

"Dewan penilai Adipura juga melibatkan mantan Menteri LH, pakar kota, pakar sampah, lembaga swadaya masyarakat, termasuk wartawan," katanya.

SIGAP mencatat, Adipura adalah sebuah penghargaan yang diberikan Kepada Kota dan Kabupaten yang berwawasan lingkungan hidup.Penghargaan diharapkan untuk memacu Kota/Kabupaten agar mampu melakukan pengelolaan Lingkungan Hidup dengan baik dan benar. Adipura harus memberikan arahan yang tepat bagi warga, pengelolaan lingkungan hidup ditujukan kepada peningkatan kesejahteraan hidup di permukaan bumi, sehingga keberhasilan Adipura pada akhirnya dapat membangkitkan semangat rakyat dalam membangun di lingkungannya masing-masing.(laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita