Minggu, 20 Mei 2012
Bappeda: Menteri PDT Akan Tinjau Pulau Terluar Di Kepulaan Aru
Selasa, 22 Maret 2011 03:44
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 22/3 (SIGAP) - Ketua Bappeda Kepulauan Aru, Arens Unipalitta, kepada ANTARA per telepon, Selasa (22/3) mengatakan, Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT), Ahmad Helmi Faishal Zaini berencana meninjau pulau terluar di Kepulauan Aru, provinsi Maluku yang berbatasan dengan Australia pada akhir Maret 2011. Rencananya Pulau Eno dan Pulau Karang dijadwalkan ditinjau Menteri PDT.

Pulau Eno merupakan kawasan cagar alam nasional yang merupakan habitat penyu, sedangkan Pulau Karang adalah areal konservasi bawah laut.

Menteri PDT juga dijadwalkan mengunjungi Warabal dan berdialog dengan warga desa pulau terluar dan memasang patok berupa cor beton "Merah Putih" sebagai pertanda Desa Warbal merupakan wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia," ujar Arens.

Menteri Faisal Zaini berkunjung ke Dobo, ibu kota kabupaten kepulauan Aru dalam rangka menghadiri pembukaan rapat koordinasi program Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan (Rakor P2WP) berlangsung 29 Maret - 1 April 2011.

"Kami sedang merampungkan persiapan penyelenggaraan Rakor melalui koordinasi dengan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu terkait kunjungan Menteri PDT, perwakilan sejumlah kementerian, badan, lembaga teknis pusat, Bappeda Maluku serta dinas terkait di jajaran Pemkab kepulauan Aru," kata Arens.

Rakor tersebut srategis dalam menjawab kebutuhan pembangunan di delapan buah pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Australia.

"Jadi diperjuangkan program menyentuh kehidupan masyarakat di wilayah pebatasan dengan prioritas pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan dan kesehatan agar kemiskinan teratasi," ujar Arens.

Arens mengakui kesejahteraan masyarakat Kepulauan Aru yang dimekarkan dari Maluku Tenggara pada 2004 relatif masih tergolong miskin.

"Jujur tingkat kemiskinan hingga saat ini masih berkisar 57,49 persen dari sekitar 80.000-an jiwa penduduk yang sebenarnya dipengaruhi keterbatasan transportasi untuk pengelolaan maupun pemasaran produksi masyarakat sehingga melalui bantuan Kementerian PDT didorong percepatan penangananya," kata Arens Uniplaitta.

Dobo ditetapkan sebagai penyelanggara Rakor P2WP berdasarkan persetujuan Kementerian PDT yang ditandatangani Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus Wiranto melalui surat kepada Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko tertanggal 7 Juli 2010. (laporan husen al panji/ant)

 

Arsip Berita