Minggu, 20 Mei 2012
Tunggakan Jamkesda Kota Malang Capai Rp1,2 Miliar
Minggu, 13 Maret 2011 06:30
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 13/3 (SIGAP) - Tunggakan pembayaran jaminan kesehatan daerah (jamkesda) Kota Malang, Jawa Timur, untuk layanan kesehatan bagi warga miskin di rumah sakit (RS) rujukan pada tahun 2010 mencapai Rp1,2 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Enny Sekar Rengganingati, Minggu mengakui, tunggakan sebesar Rp1,2 miliar tersebut akan segera dilunasi. "Tahun ini pasti kami lunasi," tegasnya.

Menurut Enny, belum tuntasnya pembayaran jamkesda hingga mencapai Rp1,2 miliar tersebut merupakan dampak dari membengkaknya pasien miskin yang harus dilayani. Jumlahnya mencapai ribuan jiwa dari data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) 2010.

Dirinya mengemukakan, tambahan pasien miskin yang berobat di rumah sakit rujukan Jamkesda itu rata-rata menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) karena mereka tidak memiliki kartu Jamkesda.

Warga miskin di Kota Malang yang terkover kartu Jamkesda mencapai 31 ribu jiwa, namun data yang ada di rumah sakit rujukan yang tidak terkover dan menggunakan SKTM mencapai 8.747 jiwa dan menghabiskan dana sekitar Rp1,2 miliar selama tahun 2010.

Menyinggung validasi yang dilakukan Dinkes setempat untuk mengkover warga miskin yang sebelumnya tidak memiliki kartu Jamkesda maupun Jamkesmas yang didanai APBN itu, Enny mengatakan, dalam waktu dekat ini sudah tuntas. Namun, tambahan jumlah pemegang kartu Jamkesda tersebut masih belum diketahui secara total.

"Dalam waktu dekat ini pasti sudah ada datanya, saat ini kami masih merekap warga secara keseluruhan, baik yang minta pengesahan SKTM ke Dinkes maupun yang ada di rumah sakit rujukan (RST Soepraoen Sukun)," tegasnya.

Enny juga berjanji, setiap warga miskin yang benar-benar miskin dengan dibuktikan surat keterangan yang ditandatangani oleh RT, RW, Kelurahan, dan Dinkes pasti akan terlayani di rumah sakit rujukan, asalkan prosedur pengurusannya benar.

Dirinya juga mengemukakan, persyaratan untuk mendapatkan SKTM tersebut yang bersangkutan harus mengisi formulir yang sudah mencantumkan skoringnya, sehingga warga tidak bisa lagi memalsu data hanya untuk mendapatkan kartu Jamkesda.

Sebelumnya Komisi D DPRD Kota Malang mendesak Dinkes setempat segera melakukan validasi data warga miskin yang mendapatkan kartu Jamkesda maupun Jamkesmas guna menghindari data ganda sekaligus mengkover warga miskin yang belum tercover jamkesda.

Pada tahun 2010, anggaran untuk jamkesda Kota Malang sebesar Rp2,3 miliar dan tahun 2011 ada kenaikan menjadi Rp3,6 miliar. Namun, anggaran tahun 2011 tersebut yang bisa digunakan secara efektif hanya sebesar Rp2,4 miliar karena anggaran yang sebesar Rp1,2 miliar digunakan untuk menutup tunggakan di RST Soepraoen.(laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita