Minggu, 20 Mei 2012
Baru 218 Korban Merapi Cairkan Penggatian Sapi
Senin, 07 Maret 2011 05:56
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 7/3 (SIGAP) - Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman Suwandi Azis, Senin (7/3) mengatakan, peternak di lereng Gunung Merapi Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang telah mencairkan dana pengganti sapi mati baru 218 orang dari total sapi mati akibat bencana erupsi Merapi sebanyak 1.352 peternak.

Menurut Azis, untuk jumlah ternak yang sudah terbeli sebanyak 461 ekor dari 3.413 ekor sapi mati dengan anggaran yang sudah dicairkan sebesar Rp3,245 miliar.

"Masih banyaknya peternak yang belum mencairkan dana pengganti sapi tersebut mungkin karena belum siap kandangnya, saat ini yang sudah mencairkan baru sekitar 16 persen dari total peternak yang menerima ganti rugi," katanya.

Dirinya mengatakan, proses pencairan dana pengganti sapi tersebut yakni peternak harus menyiapkan kandang dan ternak yang akan dibeli dan setelah syarat ntersebut dipenuhi, peternak bisa melaporkan ke petugas di Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) yang berada di Pakem atau Ngemplak.

"Kandang tidak harus miliknya sendiri, bisa milik saudara atau tetangga atau kandang kelompok. Kalau syarat sudah ada, peternak cukup membawa slip penarikan uang, kwitansi dan foto copy dari penjual diserahkan ke petugas poskeswan untuk dicek," katanya.

Suwandi mengatakan, proses pencairan dana pengganti sapi ini tidak akan memakan waktu lama yakni antara 3 atau 4 hari sudah selesai sebab harus ada pengecekan kesehatan dan asal ternak yang akan dibeli sehingga ternak yang dibeli itu benar-benar sehat dan berkualitas.

"Kami sengaja meminta salinan identitas diri atau KTP penjual ternak sehingga kalau ada sesuatu mudah menelusurinya. Soalnya sekarang ini sedang ada penyakit antraks, bahkan sapinya juga kami foto sebagai arsip," katanya.

Dikatakan Azis, proses pencairan dana pengganti sapi tersebut sebenarnya tidak terlalu rumit karena proses pencairan ini sesuai dengan kebijakan dari Menteri Pertanian, sedangkan dinas hanya sebagai pelaksana.

"Segala sesuatu kesulitan yang dihadapi masyarakat sudah diantisipasi sejak awal, seperti warga yang tidak bisa tanda tangan diganti dengan cap jempol. Semuanya sudah terdeteksi saat menyerahkan surat pernyataan maupun penerimaan rekening. Bahkan peternak yang jompo, sudah dikuasakan orang lain baik itu keluarga atau tetangga," katanya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita