Minggu, 20 Mei 2012
DPKAD: Realisasi Dana BOS Di Padang Rp15 Miliar
Sabtu, 05 Maret 2011 07:09
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 5/3 (SIGAP) - Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Padang menyebutkan, realisasi dana bantuan operasional sekolah tahap pertama pada 2011 sebesar Rp15 miliar lebih.

Kepala DPKAD Padang Corry Saidan, di Padang, Jumat (4/3) menyebutkan, dana BOS sebesar Rp15.120.250.000,- itu untuk tingkat SD dan SMP di Kota Padang di 529 sekolah.

Dirinya mengatakan, total pagu sementara dana BOS berdasarkan data siswa penerima untuk 2011 di Kota Padang sebesar Rp60.481.000.000 bagi 134.693 siswa di 529 sekolah.

"Dana BOS dari pusat sampai ke kas daerah pada 19 Januari dan pada 31 Januari dikucurkan untuk tingkat SD/SMP Negeri, sedangkan untuk SD/SMP Swasta dikucurkan pada 10 Februari," katanya.

Dirinya menyebutkan, untuk SD Negeri telah dikucurkan dana BOS sebanyak Rp8.328.900.000 bagi 350 sekolah. Untuk SMP Negeri diberikan sebanyak Rp3.694.231.250 bagi 39 sekolah.

Selanjutnya, untuk SD Swasta diberikan sebanyak Rp1.366.800.000 untuk 77 sekolah dan Rp1.730.318.750 bagi SMP Swasta.

Sementara itu, bagi SD Negeri yang menerima dana BOS sebanyak 83.289 murid dan SD Swasta sebanyak 13.668 murid. Untuk SMP Negeri yang memperolah dana BOS sebanyak 25.699 siswa dan untuk SMP Swasta sebanyak 12.037 siswa.

Dirinya mengatakan, untuk dana BOS tahap II pihaknya belum dapat memastikan berapa dana yang akan dikucurkan oleh Pusat ke Kas Daerah karena masih menunggu kejelasan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Padang menerapkan sanksi terberat bagi kepala sekolah jika menyalahgunakan dana BOS berupa pemberhentian tugas.

Kepala Dinas Kota Padang, Bambang Sutrisno mengatakan sanksi ini diterapkan guna mencegah penyalahgunaan yang bisa saja dilakukan oleh guru atau kepala sekolah.

"Disdik dan Ekspetorat Kota Padang selalu mengawasi penggunaan dana BOS ini, dan jika ditemukan penyalahgunaan oleh kepala sekolah, maka Disdik akan berikan sanksi tegas bahkan jika perlu diberhentikan," katanya.

Dirinya mengatakan, dana BOS telah dikucurkan ke semua sekolah negeri yang ada di Padang pada awal Februari lalu. Selambatnya sekolah sudah harus menyerahkan laporan pertanggung jawaban pada minimal akhir Maret 2011.

Berdasarkan ketentuan, penggunaan dana BOS difungsikan maksimal 20 persen untuk belanja pegawai dan 80 persen untuk belanja barang dan jasa. Sekolah harus taat pada ketentuan tersebut, katanya.

Bambang menambahkan, dana BOS tahap II kemungkinan akan dikucurkan pada awal April, sebab pencairan dana BOS tahap II untuk Kota Padang masih belum dikucurkan dari Pusat.

"Untuk pencairan dana BOS tahap II, sekolah harus melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap I," katanya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita