Minggu, 20 Mei 2012
Satlak PB: Jember Dan Lumajang Belum Miliki BPBD
Selasa, 01 Maret 2011 03:36
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 1/3 (SIGAP) - Sekretaris Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) Jember, Edy Budi Susilo, Selasa (1/3) mengatakan, Kabupaten Jember dan Lumajang belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), meski kedua kabupaten tersebut merupakan daerah rawan bencana di Jawa Timur.

"Seluruh kabupaten/kota rawan bencana seharusnya memiliki BPBD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," tuturnya.

Menurut Edy, Jember merupakan daerah "merah" bencana karena memiliki kerawanan bencana yang sangat tinggi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, gempa, dan tsunami.

"Sedikitnya 17 dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember merupakan daerah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan tsunami," paparnya.

Dirinya mengatakan, pihak Satlak PB sudah mengajukan rancangan perda penanggulangan bencana untuk pembentukan BPBD Jember kepada Bagian Organisasi Pemkab Jember.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, BPBD Jember segera dibentuk agar penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan optimal," katanya, berharap.

Secara terpisah, Sekretaris Satlak PB Lumajang, Rochani, mengatakan Kabupaten Lumajang belum memiliki BPBD, padahal di kabupaten setempat rawan bencana.

"Di Lumajang terdapat Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl yang menjadi pusat perhatian Satlak PB, selain bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung," tuturnya.

Menurut Rochani, sedikitnya 12 dari 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang merupakan daerah rawan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.

"Kecamatan rawan bencana alam adalah Kecamatan Tempusari, Pronojiwo, Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Djatiroto, Rowokangkung, Yosowilangun, Senduro, Gucialit, Kedungjajang dan Tekung," paparrnya, menjelaskan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lumajang itu berharap, Pemkab Lumajang bisa memiliki BPBD dalam waktu dekat. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita