Minggu, 20 Mei 2012
Bank Mandiri Mamuju Salurkan KUR Rp600 Juta
Senin, 28 Februari 2011 05:28
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 28/2 (SIGAP) - Bank Mandiri Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan bantuan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp600 juta untuk para nelayan dalam rangka meningkatkan usahanya.

Manajer Bank Mandiri Mamuju, Ruhiat, di Mamuju, Minggu (27/2) mengatakan, Bank Mandiri Mamuju telah membangun kerja sama dengan pemerintah di Sulawesi Barat (Sulbar memberikan bantuan kredit usaha rakyat untuk nelayan dalam rangka membangun usaha dan meningkatkan kesejahteraannya.

Dirinya mengatakan, selama tahun 2010 Bank Mandiri Mamuju telah menyalurkan bantuan kredit usaha rakyat untuk 52 nelayan di Mamuju.

"Bantuan KUR yang disalurkan Bank Mandiri untuk nelayan tersebut nilainya antara Rp20 juta sampai 40 juta untuk masing masing nelayan," katanya.

Sementara kata Ruhiat, total bantuan yang disalurkan Bank Mandiri untuk 52 nelayan yang mendapatkan bantuan KUR nelayan itu, secara keseluruhan mencapai sekitar Rp600 juta. Menurut dia, bantuan KUR tersebut diberikan kepada nelayan dengan bunga rendah sekitar 0,5%, bantuan KUR yang diberikan khusus kepada nelayan yang tidak mendapatkan bantuan KUR dari bank lain Ia mengatakan, bantuan KUR yang diberikan itu tanpa syarat berupa agunan tetapi hanya menyertakan foto kopi kartu tanda penduduk dan foto.
"Bantuan yang diberikan itu akan dikembalikan nelayan yang memperolehnya dalam waktu tiga tahun," katanya.

Menurutnya, pada tahun ini bank Mandiri Mamuju kembali akan mengucurkan bantuan KUR untuk nelayan agar terus dapat meningkatkan usahanya.

Ruhiat berharap bantuan KUR tersebut dapat dimanfaatkan para nelayan mengembangkan usahanya dan tidak malah disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai kebutuhan usaha yang dikembangkannya.

Berdasarkan catatan SIGAP, Program KUR lahir sebagai respon dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah khususnya bidang Reformasi Sektor Keuangan.

Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah, Lembaga Penjaminan dan Perbankan pada tanggal 9 Oktober 2007 sebagaimana kemudian diubah dengan addendum pada tanggal 14 Mei 2008 Tentang Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi atau yang lebih populer dengan istilah Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Melalui program KUR, pemerintah mengharapkan adanya akselerasi/percepatan pengembangan kegiatan perekonomian terutama di sektor riil, dalam rangka penanggulangan/pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita